Riauaktual.com - Komite IV DPD RI mendesak agar porsi anggaran untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) minimal seimbang dengan porsi anggaran untuk Belanja Pemerintah Pusat mengingat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan itu ada di daerah. Apalagi, daerah selama ini telah banyak berkontribusi pada negara sejak adanya otonomi daerah, baik dari sisi pendapatan maupun pertumbuhan ekonomi secara nasional.
"Pertumbuhan Anggaran TKDD hanya 2,4 persen jauh lebih rendah dibandingkan BPP yang tumbuh hingga 15 persen, " kata Ketua Komite IV DPD RI Amang Syafrudin dalam temu pers di gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2023).
Dalam konperensi pers tersebut Amang Syafrudin didampingi Fernando Sinaga (Wakil Ketua Komite IV), Made Mangku Pastika (Anggota DPD RI Bali), Sudirman (Aceh), Amirul Tamim (Sulawesi Tenggara), dan Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan).
Amang menegaskan Pemerintah harus terus melakukan penguatan kualitas desentralisasi fiskal dengan mendorong pusat pertumbuhan di daerah sehingga berdampak pada peningkatan daya saing dan peningkatan kualitas layanan publik, mengurangi kemiskinan serta
kesenjangan dengan meningkatkan anggaran TKDD.
Amang memandang Pemerintah kurang memahami permasalahan daerah terkait kemiskinan. Data BPS sejak tahun 2014-2023, terdapat 14 provinsi mengalami kenaikan kemiskinan ekstrem. Untuk menekan laju peningkatan kemiskinan ekstrem ini, DPD RI mendesak Pemerintah agar
dana Perlindungan Sosial (Perlinsos), penanganan stunting dan gram yang berkaitan dengan kemiskinan lainnya tidak disalurkan melalui Kementerian/Lembaga, melainkan langsung kepada daerah dalam bentuk dana Transfer Ke Daerah (TKD).
"Indikator kesejahteraan sosial yang digambarkan oleh tingkat
kemiskinan, Gini Rasio dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih
jauh dari harapan dan dari target Pemerintah sebagaimana tergambar
dalam data BPS menyebutkan angka harapan hidup di 25 provinsi masih berada di bawah angka nasional, " kata Amang.
Amang menambahkan angka
kemiskinan masih di angka 9,36 persen, dan IPM 72,91. Oleh karena itu
Pemerintah dituntut untuk bekerja lebih keras dengan segera
mewujudkan integrasi data Perlinsos dan realisasi anggaran pendidikan yang tepat sasaran.