Riauaktual.com - DPRD Kabupaten Indramayu membenarkan surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Surat pengunduran diri Lucky Wahyu itu bahkan sudah diterima Pimpinan DPRD Indramayu.
Saat ini, surat pengunduran diri Lucky Wahyu sebagai Wakil Bupati Indramayu telah sampai ke meja pimpinan.
“Betul sudah ada surat pengunduran diri yang ditandatangani bapak Lucky Hakim,” ujar Sekretaris DPRD Indramayu, Ali Fikri, Selasa (14/2/2023).
“Isinya menyatakan mundur, ditujukan kepada Ketua DPRD Indramayu,” sambungnya.
Sebelumnya, beredar foto surat pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Surat nomor 132/335/Tapem tertanggal 8 Febuari 2023 itu dibubuhi nama dan tanda tangan serta cap stempel basah.
“Bersama ini, saya mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung dari tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini,” tulisnya sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.
Ia pun mengutarakan alasan pengunduran dirinya yang disebut karena tidak mampu menjalankan tugas sebagai Wabup.
“Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya dalam mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu,” paparnya.
Karena itu, dia meminta pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu untuk segera menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut.
Tindak lanjut pengunduran diri atas permintaan sendiri adalah sesuai dengan perundangan yang berlaku.
“Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Indramayu yang telah memilih saya,” sambungnya.
Selain itu, Lucky Hakim juga mengutarakan permohonan maaf kepada masyarakat Indramayu.
“Saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu banyak kekurangan dan kelemahan,” pungkas surat pengunduran diri Lucky Hakim itu.