APBD 2021 Kota Pekanbaru Belum Bisa Digunakan

Jumat, 19 Februari 2021 | 23:46:52 WIB
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - APBD Kota Pekanbaru sudah disahkan pada, Senin (30/11/2020) lalu, namun, hingga saat ini APBD senilai Rp2,597 triliun tersebut masih belum bisa digunakan.

Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan APBD Pekanbaru sudah rampung dievaluasi oleh Gubernur Riau. Setelah dilakukan evaluasi Pemko kembali melakukan perbaikan.

"Alasan dari Pemko adanya perubahan sistem informasi pengelolaan uang daerah," kata Hamdani, Jumat (19/2/2021).

Lanjut Hamdani berdasarkan informasi yang diterima DPRD Pekanbaru hal tersebut tidak hanya terjadi di Pekanbaru saja, namun hal yang sama juga terjadi dibeberapa daerah di Indonesia.

"Semua berharap ini (APBD) segera dituntaskan, jangan sampai karena alasan teknis ini APBD lambat untuk dilaksanakan. Karena ini banyak menyangkut hajat orang banyak," jelasnya.

Hamdani jugab mengungkapkan bahwa untuk mempertanyakan hal ini, DPRD sudah beberapa kali memanggil Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda), M Jamil.

Namun undangan tersebut belum bisa terpenuhi karena adanya perpindahan kantor dari kantor walikota yang lama ke perkantoran yang baru.

"Kita minta TAPD untuk menyampaikan ke DPRD kendala apalagi yang dihadapi, jadi ini bisa diselesaikan bersama-sama," pungkas Politis PKS ini. 

Terkini

Terpopuler