Videonya Viral, Sanksi Berat Menanti Lurah di Jeneponto

Rabu, 04 Juli 2018 | 17:19:18 WIB

Riauaktual.com - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Soni Sumarsono, sangat tidak membenarkan sikap oknum lurah di Kelurahan Empoang, Kabupaten Jeneponto, dalam memberi pelayanan publik. 

"Hari ini terkait lurah yang viral langsung kita berikan peringatan keras kepada Bupati Jeneponto, suratnya sudah ada supaya dilakukan tindakan,'' kata Soni, Rabu (4/7/2018).

Menurutnya, sikap lurah tersebut perlu ditindak dengan melayangkan sanksi, apakah pembinaan atau diberhentikan dari jabatannya sebagai lurah. Namun hal itu, kata dia, ada pada kewenangan bupati.

Dari pernyataan Soni, sanksi berat kini menanti lurah yang viral itu. "Sanksi harus tetap diberikan, kalau Bupati Jeneponto tidak melakukan tindakan, provinsi akan mengambil alih tindakan. Saya kira ini bukan sanksi ringan," katanya.

Soni berujar, seorang lurah tak boleh menghentikan atau menghindari pelayanan, termasuk perizinan usaha warga.

"Ditolak dan tidak mau melayani hanya karena perbedaan pilihan dalam Pilkada itu kesalahan dan bukan sikap pelayan publik. Yang namanya aparatur sipil negara apalagi lurah, ini adalah kesalahan yang perlu ada tindakan," ucapnya.

Sebelumnya, beredar video oknum Lurah Empoang Selatan, Muh Yusuf, viral di media sosial. Pada video berdurasi 2.39 menit itu, tampak lurah menolak menandatangani berkas yang disodorkan oleh warga yang ingin mengurus surat izin usaha. (Wan)

 

Sumber: Rakyatku.com

Terkini

Terpopuler