Aplikasi Tik Tok Diblokir Kominfo

Selasa, 03 Juli 2018 | 18:58:21 WIB
Foto: CNN Indonesia/Tri Wahyuni

Riauaktual.com - Delapan Domain Name System (DNS) Tik Tok diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membenarkan pemblokiran tersebut.

"Iya, Tik Tok sudah diblokir siang tadi," ujarnya dikutip CNNIndonesia.com.

Berdasarkan informasi yang didapat, sejak siang tadi, Selasa (3/7) Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran delapan DNS Tik Tok.

Selama sebulan terakhir, Kominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan.

 

Sumber : cnnindonesia.com

Terkini

Terpopuler