Riauaktual.com - Petugas avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, menangkap dua orang calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Pekanbaru-Bandung, Jumat (30/3).
Karena, pasangan suami istri (Pasutri) ini kedapatan membawa paket sabu-sabu. Sehingga, kedua pelaku diserahkan kepada petugas kepolisian.
Executive General Manager Angkasa Pura, Jaya Tahoma Sirait mengatakan, pelaku menyelundupkan narkoba 949 gram.
"Tersangka M Aji Nurdin (30), ditemukan barang bukti di selangkangan. Sedangkan istrinya, Mai Lianda (33) ditemukan di bra. Total 6 paket diduga sabu-sabu," terang Jaya pada wartawan.
Dia mengatakan, kedua pelaku adalah warga asal Aceh. Keduanya akan berangkat ke Bandung.
Namun, pada saat melewati SPC (Security Chek Point) 2, kedua pelaku terlihat gugup berhadapan dengan petugas Avsec.
"Kedua pelaku dilakukan pemeriksaan dan penggelapan badan. Maka petugas menemukan paket diduga sabu-sabu," kata Jaya.
Selain barang haram tersebut, kata dia, turut diamankan handphone, buku nikah, KTP dan buku tabungan.
Oleh karena itu, kedua pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru, guna penyidikan lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui, untuk kelima kalinya pihak otoritas Bandara SSK II Pekanbaru.
Modua pelaku yakni menyelipkan sabu-sabu di selangkangan, untuk mengelabuhi petugas. (IG)