Sedang Pesta Sabu, Lima Warga Bengkalis Digerebek Polisi

Jumat, 30 Maret 2018 | 18:52:05 WIB
Polsek Mandau saat mengamankan lima pelaku pengedar narkoba dan barang bukti, Kamis (29/3). Foto istimewa

Riauaktual.com - Lima orang pelaku penyalahgunaan narkotika, digerebek oleh Unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis, Kamis (29/3) kemarin.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah paket sabu-sabu berukuran besar hingga kecil siap edar.

Hal ini dijelaskan Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni pada Wartawan, Jumat (30/3).

"Kelima pelaku digerebek di sebuah rumah di Jalan Pelita Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," kata Abas.

Dia menyebutkan, kelima pelaku adalah,  Yomi Candra (35), Adrial (38), Jefri Anggi (34), Prasetio (34) dan Rafi Zikra (16).

"Mereka ini diduga jaringan pengedar narkoba di wilayah hukum Polsek Mandau," ujar Abas.

Adapun barang bukti narkotika yang disita, diantaranya 6 paket besar sabu senilai Rp250 juta, 2 paket besar seharga Rp250 juta, 3 paket kecil seharga Rp7,5 juta, 1 paket kecil senilai Rp400 ribu dan seperangkat alat hisap sabu serta Hp para pelaku.

Abas menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap pengguna narkoba di sebuah rumah di Jalan Pelita. Rumah yang dijadikan tempat nyabu itu milik Yomi Candra.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan Yomi dan empat kawannya sedang pesta narkoba.

"Petugas menyita bong (alat hisap sabu) yang digunakan pada pelaku," ujar Abas.

Sementara ini, pihak Unit Reskrim Polsek Mandau terus melakukan pengembangan, karena diduga masih ada jaringan pengedar narkoba lainnya. (IG)

Terkini

Terpopuler