Delapan WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Ditawari Pekerjaan Bergaji Besar

Rabu, 02 September 2026 | 05:49:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto : Biro Pemberitaan DPR)

JAKARTA (RA) - Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut menjadi tentara Rusia melalui modus penawaran pekerjaan sipil dengan iming-iming gaji besar.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, perekrutan tersebut diduga dilakukan melalui negara pihak ketiga. Para WNI awalnya ditawari pekerjaan sebagai tenaga administrasi atau satuan pengamanan.

"Rekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi yang diiming-imingi gaji besar," kata Dasco, sebagaimana dikutip dari RM.id,  Selasa (1/9/2026).

Menurut Dasco, para WNI tersebut awalnya tidak mengetahui bahwa pekerjaan yang ditawarkan akan berujung pada keterlibatan sebagai tentara.

"Mereka kemudian mendaftar, hingga akhirnya dikirim untuk menjadi tentara," ujarnya.

Informasi mengenai dugaan perekrutan tersebut, kata Dasco, diterima pemerintah dari otoritas intelijen. Pemerintah kemudian melakukan langkah antisipasi untuk mencegah semakin banyak WNI menjadi korban.

Otoritas intelijen bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) disebut telah berkoordinasi dan mengirimkan utusan ke negara-negara terkait untuk menangani persoalan tersebut.

"Saat ini, otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut," tutur Dasco.

Pemerintah kini juga perlu memastikan keberadaan serta kondisi delapan WNI tersebut, sekaligus memberikan perlindungan dan mencegah terjadinya perekrutan serupa dengan modus tawaran pekerjaan sipil bergaji tinggi.

Tags

Terkini

Terpopuler