Pencarian

Podcast Kelupas

Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI 2026–2031

Jumat, 28 Agustus 2026 • 05:50:42 WIB
Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI 2026–2031
Destry Damayanti (Sumber Foto: Tedy O Kroen/RM)

JAKARTA (RA) - Komisi XI DPR menyepakati dan menetapkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031. Selain itu, Aida S. Budiman ditetapkan sebagai calon Deputi Gubernur Senior (DGS) BI dan Solikin M. Juhro sebagai calon Deputi Gubernur (DG) BI untuk periode yang sama.

Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat setelah Komisi XI DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap empat calon pimpinan BI.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro mengatakan, keputusan tersebut didasarkan pada penilaian terhadap rekam jejak, kapasitas, visi, serta gagasan masing-masing calon dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan bank sentral.

"Komisi XI DPR, berdasarkan musyawarah untuk mufakat, menyetujui dan menetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031, Saudari Aida S. Budiman sebagai Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026–2031, dan Saudara Solikin M. Juhro sebagai Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031," ujar Fauzi di Jakarta, Kamis (27/8/2026), dikutip dari RM.id.

Sebelumnya, Komisi XI menggelar fit and proper test selama dua hari, yakni Rabu (26/8/2026) hingga Kamis (27/8/2026). Pada hari pertama, Destry Damayanti dan Aida S. Budiman menjalani uji kelayakan. Sementara pada hari kedua, giliran Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori yang mengikuti proses tersebut.

Dalam pendalaman, anggota Komisi XI menggali berbagai persoalan strategis, mulai dari arah kebijakan moneter, stabilitas nilai rupiah, pertumbuhan ekonomi, sistem pembayaran, penguatan sektor keuangan, hingga sinergi kebijakan BI dengan pemerintah.

Dari empat nama yang mengikuti uji kelayakan, Komisi XI kemudian menyepakati tiga calon untuk menduduki posisi pimpinan BI periode 2026–2031.

Hasil keputusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan sesuai mekanisme kelembagaan.

"Komisi XI DPR akan menindaklanjuti hasil keputusan rapat internal ini untuk disampaikan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 1 September 2026," terang Fauzi.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks