JAKARTA (RA) - Seluruh lapisan masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi menyikapi kasus tantangan membaca atau menghafal Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras (miras) dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Wakil Menteri Agama RI, Romo Muhammad Syafi'i, meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Kepada masyarakat, mari tetap tenang serta percayakan prosesnya kepada hukum," ujar Syafi'i, dikutip dari MUI Digital, Jumat (14/8/2026).
Meski mengimbau masyarakat menjaga kondusivitas, Wamenag menegaskan penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan, profesional dan berkeadilan.
Menurutnya, sikap tenang masyarakat tidak boleh dimaknai sebagai bentuk pembiaran. Sebaliknya, hal itu merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Wamenag juga menegaskan kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya pada permohonan maaf dari pihak penyelenggara atau dibiarkan mereda tanpa adanya konsekuensi hukum yang jelas.
Syafi'i mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perancang konsep, pihak yang memberikan izin hingga eksekutor di lapangan.
"Harus ada pedoman hukum dan standar yang tegas mengenai penggunaan simbol, nama, ayat, kitab suci maupun atribut keagamaan dalam kegiatan promosi dan komersial," kata Wamenag.
Ia juga mengingatkan publik terhadap kasus serupa yang pernah terjadi pada 2022 dan melibatkan promosi minuman keras Holywings.
Saat itu, promosi yang menggunakan nama "Muhammad" dan "Maria" diproses secara hukum hingga tuntas.
"Peristiwa tersebut berujung pada proses hukum dan menjadi pelajaran bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas ketika memasuki wilayah penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat," pungkasnya.