Polres Kampar Ringkus Maling Komputer Kantor Balai Penyuluhan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:35:00 WIB
Tersangka.

KAMPAR (RA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian di Kantor Balai Penyuluhan yang berada di Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Seorang pria berinisial AL (42) ditangkap kurang dari 12 jam setelah laporan diterima polisi.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah Tim Resmob melakukan penyelidikan dan profiling terhadap terduga pelaku.

"Usai menerima laporan, kami langsung bergerak dan kurang dari 12 jam pelaku berhasil diamankan," ujar AKP Gede Yoga, Kamis (6/8/2026).

Kasat menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah seorang pekerja Balai Penyuluhan bernama Riyaldes menerima telepon dari penjaga kantor pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Penjaga melaporkan pintu belakang kantor dalam kondisi terbuka dan satu unit komputer telah hilang.

Mendapat informasi tersebut, Riyaldes langsung menuju lokasi dan mendapati pintu belakang kantor rusak akibat diduga dibuka secara paksa.

Setelah dilakukan pengecekan, satu set komputer dilaporkan raib sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar segera melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di sekitar lapangan sepak bola Desa Muara Uwai.

"Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku masuk ke dalam kantor dengan cara merusak jendela dan pintu.

Setelah berhasil masuk, ia mengambil satu set komputer merek Acer berwarna putih serta satu unit speaker merek X-Bass berwarna hitam.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti yang telah disembunyikan pelaku di semak belukar di belakang Kantor Balai Penyuluhan.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Gede Yoga.

Terkini

Terpopuler