Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Siak, 6 Orang Ditangkap dan Pemasok Diburu

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:35:32 WIB
Keenam tersangka diamankan polisi.

SIAK (RA) - Satresnarkoba Polres Siak membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu melalui serangkaian pengembangan di sejumlah lokasi.

Enam orang diamankan dengan barang bukti total sekitar 11,27 gram sabu, sementara seorang terduga pemasok berinisial SR masih diburu polisi.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Desa Kwalian, Kecamatan Siak, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Benny Apriyandi Siregar mengatakan Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi tersebut.

Sekitar pukul 21.00 WIB, polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Dumai, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial YP (24), MYA (19), dan MEB (18).

"Di lokasi pertama ini, tim mengamankan tiga orang pria berinisial YP, MYA, dan MEB," kata Benny.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan kaca pirex yang diduga masih berisi sabu serta sebuah botol yang telah dimodifikasi menjadi alat isap atau bong.

Dari pemeriksaan awal terhadap ketiganya, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai seorang perempuan berinisial DN (37) yang diduga berkaitan dengan narkotika tersebut.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan DN.

Polisi kemudian mendeteksi DN berada di dalam sebuah mobil Daihatsu Calya putih yang melintas di kawasan Jembatan Siak. Kendaraan tersebut lalu dibuntuti petugas.

Sekitar pukul 22.00 WIB, mobil berhenti di Jalan Sutomo, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, tepatnya di sekitar kawasan pedagang sate.

Tim kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan DN bersama R (38) serta RD (31) yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Penggeledahan kemudian dilakukan di dalam mobil dan dilanjutkan ke kediaman DN.

Dari rangkaian penggeledahan itu, polisi menyita enam paket diduga sabu, timbangan digital, sejumlah wadah penyimpanan, tas, pipet yang dimodifikasi menjadi sendok serta beberapa telepon genggam.

Total barang bukti sabu yang diamankan dari rangkaian pengungkapan tersebut mencapai berat kotor sekitar 11,27 gram.

Sebanyak 0,87 gram diamankan dari lokasi pertama, sementara sekitar 10,4 gram lainnya ditemukan dalam rangkaian pengembangan di lokasi kedua.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kepolisian, enam orang yang diamankan diduga memiliki peran berbeda.

DN disebut polisi berperan sebagai bandar sabu. Sementara YP diduga berperan sebagai bandar di lokasi pertama sekaligus kurir dalam jaringan tersebut.

Adapun R, RD, MYA, dan MEB disebut memiliki peran sebagai kurir maupun pengguna. Polisi masih melakukan penyidikan untuk mendalami peran masing-masing serta keterlibatan pihak lain.

Hasil tes urine terhadap enam orang tersebut juga disebut menunjukkan hasil positif terhadap sejumlah zat narkotika, termasuk amphetamine dan methamphetamine. Sebagian juga terdeteksi mengandung tetrahydrocannabinol (THC).

Pengembangan kasus belum berhenti pada penangkapan enam orang tersebut. Polisi kini memburu seorang berinisial SR yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

SR diduga menjadi salah satu pemasok dalam jaringan narkotika yang tengah diusut tersebut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Siak. Saat ini, pihak kepolisian juga masih memburu satu orang yang telah ditetapkan sebagai DPO berinisial SR yang diduga menjadi pemasok tingkat atas jaringan ini," ujar Benny.

Para tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Siak. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri asal narkotika dan kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Keenam tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sesuai peran masing-masing dan hasil penyidikan kepolisian.

Terkini

Terpopuler