Bupati Inhu Jemput DAK ke Kementerian PPPA untuk Bangun Rumah Aman dan UPTD PPA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:28:36 WIB
Bupati Inhu jemput DAK ke Kementerian PPPA untuk bangun rumah aman dan UPTD PPA.

JAKARTA (RA) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengajukan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memperkuat layanan perlindungan bagi perempuan dan anak di daerah.

Usulan tersebut disampaikan langsung Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, saat melakukan audiensi dengan Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi, di Jakarta, Kamis (9/7/2026), dalam rangkaian Roadshow Pemkab Inhu Jilid II.

Dalam pertemuan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Zulfahmi Adrian beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Sementara Menteri PPPA didampingi jajaran pejabat kementerian.

Ade Agus Hartanto mengatakan, usulan DAK Fisik tersebut diperuntukkan bagi pembangunan dan peningkatan sarana-prasarana Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), termasuk pembangunan Rumah Aman (Shelter) bagi korban kekerasan.

"Urusan perlindungan perempuan dan anak merupakan pelayanan dasar wajib pemerintah daerah. Keterbatasan fiskal daerah bukan menjadi penghalang bagi kami untuk terus berjuang di tingkat pusat guna menghadirkan pelayanan yang cepat, aman, nyaman, dan menjaga kerahasiaan korban," ujar Ade.

Menurutnya, kebutuhan peningkatan fasilitas layanan semakin mendesak seiring meningkatnya kompleksitas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Indragiri Hulu.

Berdasarkan data UPTD PPA Inhu, selama periode Januari hingga Mei 2026 tercatat 32 kasus yang ditangani, terdiri dari 30 kasus yang melibatkan anak dan 2 kasus perempuan dewasa.

Meski seluruh laporan dapat ditangani, keterbatasan fasilitas seperti ruang konseling ramah anak, ruang mediasi, hingga sarana pendukung lainnya dinilai masih menghambat optimalisasi pelayanan.

Melalui usulan tersebut, Pemkab Inhu menargetkan pembangunan gedung UPTD PPA yang dilengkapi ruang pengaduan, ruang konseling khusus, ruang mediasi, serta fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan pembangunan Rumah Aman (Shelter) yang dilengkapi kamar hunian sementara, ruang terapi, ruang bermain anak, serta kendaraan operasional untuk menjangkau korban di wilayah terpencil.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.

Menurutnya, Pemkab Inhu telah menunjukkan kesiapan yang baik, mulai dari status lahan yang telah tersedia, kesiapan regulasi, sumber daya manusia, hingga koordinasi lintas sektor bersama Unit PPA Polres Inhu dan Pengadilan Negeri Rengat.

Kementerian PPPA berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat agar pelayanan perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin optimal.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan Kabupaten Indragiri Hulu sebagai daerah yang inklusif, ramah perempuan, dan layak anak, sekaligus mendukung pencapaian program nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Terkini

Terpopuler