Cegah Penyebaran, Pemko Pekanbaru Fokuskan Pengendalian Virus HIV

Rabu, 01 Juli 2026 | 10:54:16 WIB
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terus berupaya melakukan penanggulangan terhadap penyebaran kasus HIV/AIDS. Sejumlah upaya pengendalian dilakukan untuk menekan kasus ini.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar mengingatkan masyarakat bahwa belum ada obat yang dapat menyembuhkan infeksi HIV hingga saat ini. 

Karena itu, upaya penanganan difokuskan pada pengendalian virus, pengobatan gejala yang muncul, serta pendampingan bagi orang dengan HIV.

Markarius menjelaskan, berbagai keluhan yang dialami penderita, seperti demam, sakit kepala, maupun gangguan kesehatan lainnya, dapat diatasi melalui pengobatan sesuai gejalanya.

Sementara itu, penderita HIV juga harus mengonsumsi terapi antiretroviral (ARV) secara rutin untuk menekan jumlah virus di dalam tubuh.

"Jika obat dikonsumsi secara teratur, jumlah virus dapat ditekan sehingga risiko penularan kepada orang lain menjadi jauh lebih rendah," kata Markarius, Rabu (1/7/2026).

Ia mengimbau masyarakat yang merasa berisiko atau mencurigai dirinya terpapar HIV agar segera memeriksakan diri ke puskesmas. Tenaga kesehatan telah disiapkan untuk memberikan pemeriksaan, pengobatan, serta pendampingan secara berkelanjutan.

Selain pemberian obat, petugas kesehatan juga melakukan pengawasan agar pasien tetap disiplin menjalani terapi. Kepatuhan mengonsumsi obat dinilai menjadi kunci utama dalam mengendalikan perkembangan virus.

"Selain penanganan medis, penderita HIV juga memerlukan pengobatan untuk mengatasi gejala yang dirasakan agar kualitas hidup mereka tetap terjaga. Di sisi lain, kami juga berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas setiap penderita HIV," terang Markarius.

Perlindungan terhadap privasi pasien sangat penting untuk mencegah stigma dan diskriminasi di tengah masyarakat. Ia mencontohkan masih adanya kasus penderita HIV yang kehilangan pekerjaan setelah status kesehatannya diketahui. 

Kondisi tersebut menjadi beban psikologis yang sangat berat bagi penderita. Karena itu, pemko juga menyediakan layanan pendampingan psikososial melalui tenaga pendamping untuk membantu menjaga kondisi mental dan memberikan dukungan kepada penderita agar tetap menjalani pengobatan dengan baik.

"Penderita HIV tidak hanya membutuhkan pengobatan, tetapi juga dukungan moral, perlindungan hak, dan pendampingan. Agar, mereka dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik tanpa diskriminasi," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler