PEKANBARU (RA) - Di tengah proses pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Kuansing Suhardiman Amby turut menjadi perhatian.
Berdasarkan LHKPN yang dipublikasikan KPK, Suhardiman melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp2.010.000.000 untuk periode pelaporan per 31 Desember 2025.
Jika dibandingkan dengan sembilan bupati lainnya di Provinsi Riau, jumlah kekayaan Suhardiman merupakan yang paling rendah.
Berikut daftar harta kekayaan 10 bupati di Provinsi Riau berdasarkan LHKPN:
- Bupati Rokan Hilir Bistamam: Rp43.558.604.889
- Bupati Bengkalis Kasmarni: Rp13.540.643.709
- Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto: Rp12.377.607.183
- Bupati Pelalawan Zukri: Rp8.824.500.000
- Bupati Indragiri Hilir Herman: Rp5.791.256.420
- Bupati Kampar Ahmad Yuzar: Rp4.602.178.940
- Bupati Siak Afni Zulkifli: Rp3.740.000.000
- Bupati Kepulauan Meranti Asmar: Rp3.547.100.000
- Bupati Rokan Hulu Anton: Rp2.084.369.374
- Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby: Rp2.010.000.000
Dalam LHKPN tersebut, harta Suhardiman terdiri atas aset tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, serta kas dan setara kas.
Aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp1,18 miliar yang seluruhnya berada di Kota Pekanbaru dan dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Rinciannya meliputi:
- Tanah dan bangunan seluas 14 m²/14 m² senilai Rp160.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 102 m²/36 m² senilai Rp120.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 270 m²/450 m² senilai Rp900.000.000.
Suhardiman juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor senilai Rp590 juta, terdiri dari:
- Toyota Land Cruiser Turbo tahun 1990 senilai Rp350.000.000.
- Toyota Land Cruiser Turbo tahun 2002 senilai Rp200.000.000.
- Opel Blazer SUV tahun 2002 senilai Rp40.000.000.
Selain itu, ia melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp240 juta.
Dalam laporan tersebut tidak tercantum kepemilikan harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta lainnya. Suhardiman juga tidak melaporkan memiliki utang sehingga total kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp2,01 miliar.
Sementara itu, KPK hingga kini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dalam rangkaian OTT di Kabupaten Kuantan Singingi.
Status hukum para pihak yang diperiksa akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.
Rencanya sore ini KPK akan mengumumkan status hukum Bupati Kuantang Singingi Suhardiman Amby.
Data LHKPN merupakan laporan harta kekayaan yang disampaikan sendiri oleh penyelenggara negara kepada KPK. Besaran harta yang tercantum dalam LHKPN tidak berkaitan dengan pembuktian ada atau tidaknya tindak pidana dalam suatu perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.