Pencarian

Podcast Kelupas

KPK akan Umumkan Status Hukum Bupati Kuansing Sore Ini

Rabu, 01 Juli 2026 • 12:52:10 WIB
KPK akan Umumkan Status Hukum Bupati Kuansing Sore Ini
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

PEKANBARU (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan mengumumkan status hukum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama enam orang lainnya yang masih menjalani pemeriksaan intensif pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing dan Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pengumuman status hukum para pihak yang diperiksa akan disampaikan pada Rabu (1/7/2026) sore.

"Sore ini ya (diumumkan status para terperiksa)," kata Budi.

Menurut Budi, saat ini terdapat tujuh orang yang masih berstatus sebagai terperiksa. Seluruhnya menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.

Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

Sementara itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain sempat tidak berada dalam penguasaan tim KPK saat operasi berlangsung.

Keduanya kemudian menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (30/6/2026) malam dan langsung menjalani pemeriksaan.

Dalam perkara ini, penyidik KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap.

"Barang bukti yang diamankan antara lain bukti elektronik transaksi keuangan dan satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap," ujar Budi.

Barang bukti tersebut kini didalami penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang diperiksa.

KPK menyebut OTT di Kuansing merupakan hasil penyelidikan tertutup yang dilakukan di wilayah tersebut.

Perkara yang diungkap diduga berkaitan dengan tindak pidana suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Hingga saat ini, KPK belum merinci jabatan yang menjadi objek dugaan suap. Lembaga antirasuah itu masih menyelesaikan pemeriksaan terhadap tujuh orang terperiksa sebelum mengumumkan status hukum mereka.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks