PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) memastikan kondisi di Kabupaten Kuansing saat ini tetap kondusif pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan sejumlah pihak.
"Situasi dan kondisi di Kabupaten Kuansing tetap kondusif. Begitu juga roda pemerintahan Pemkab Kuansing berjalan sebagai mestinya," kata Wakil Bupati (Wabup) Kuansing, Muklisin, Rabu (1/7/2026).
Tak hanya itu, Muklisin juga memastikan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kabupaten Kuansing bejalan sesuai rencana.
"Alhamdulillah pelaksanaan MTQ tetap berjalan sesuai jadwal," ucapnya.
Karena itu, Muklisin mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan jangan berspekulasi macam-macam sebelum adanya keterangan resmi dari pihak KPK.
"Kami harap masyarakat tetap tenang, kita hormati proses hukum, kita kedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan sampai kita menyimpulkan atau berspekulasi sebelum adanya keterangan resmi dari KPK, karena itu akan menimbulkan keresahan masyarakat," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.
Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.
Sementara itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain sempat tidak berada dalam penguasaan tim KPK saat operasi berlangsung.
Keduanya kemudian menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (30/6/2026) malam dan langsung menjalani pemeriksaan.
Terhadap status hukum pihak yang diperiksa, KPK dijadwalkan akan mengumumkan hal tersebut sore ini. Dikarenakan Suhardiman berserta enam pihak lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing dan Jakarta.
"Sore ini ya (diumumkan status para terperiksa)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Menurut Budi, saat ini terdapat tujuh orang yang masih berstatus sebagai terperiksa. Seluruhnya menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.