DUMAI (RA) - Polres Dumai menggelar audiensi terkait pencegahan, penanganan dan penegakan hukum terhadap aksi premanisme serta pungutan liar (pungli) di wilayah Kota Dumai, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai itu dihadiri unsur kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat hingga Dewan Perwakilan Wilayah Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (DPW RBPI) Provinsi Riau.
Audiensi tersebut diinisiasi Kasat Intelkam Polres Dumai IPTU Rozi Alia sebagai langkah antisipasi sekaligus penggalangan terhadap rencana aksi unjuk rasa RBPI terkait maraknya pungli dan aksi premanisme di jalur logistik Kota Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menyatakan mendukung upaya pemberantasan pungli dan premanisme yang meresahkan masyarakat maupun pengemudi truk.
"Kami mendukung DPW RBPI untuk memberantas aksi pungli di wilayah Kota Dumai, khususnya di Kecamatan Sungai Sembilan dan Dumai Barat," ujarnya.
Ia mengatakan, pihak kepolisian sebenarnya telah melakukan sejumlah penindakan terhadap oknum pelaku pungli. Namun, proses hukum kerap terkendala karena minimnya laporan dari korban.
"Hambatan kami, mayoritas sopir truk dan transportir tidak bersedia menjadi pelapor sehingga proses penyidikan tidak bisa dilanjutkan," jelasnya.
Dalam audiensi itu, Dinas Perhubungan Kota Dumai menegaskan hanya retribusi resmi yang memiliki dasar regulasi yang dibenarkan. Di luar itu dipastikan merupakan pungli.
Sementara itu, pihak Kecamatan Sungai Sembilan menyebut praktik pungli dipicu kondisi jalan rusak yang kemudian dimanfaatkan oknum tertentu dengan dalih perbaikan jalan.
Lurah Purnama mengakui wilayahnya menjadi salah satu titik rawan pungli di Kota Dumai. Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan bersama RT dan LPMK, termasuk memasang spanduk larangan pungli.
"Masyarakat Purnama sudah resah akibat ulah oknum pungli di daerah kami dan kami setuju dengan tuntutan dari RBPI," katanya.
Ketua Forum RT Kelurahan Purnama juga meminta aparat meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan seperti Simpang TPI dan Jalan Raja Ali Haji.
Di sisi lain, masyarakat juga mengeluhkan aktivitas sebagian sopir truk yang dinilai tidak tertib berlalu lintas dan kerap melanggar jam operasional kendaraan.
Kasat Intelkam Polres Dumai Iptu Rozi Alia mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan dan penggalangan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Ia menduga praktik pungli terjadi karena adanya kesepakatan antara sopir dan oknum tertentu, terutama terkait pelanggaran jam operasional kendaraan angkutan.
"Kami menghimbau kepada RBPI untuk aktif menggunakan layanan 110. Melalui layanan itu akan direspons oleh Polsek atau Polres terdekat," ujarnya.
Ketua DPW RBPI Riau, Mahadi, mengapresiasi dukungan masyarakat dan Polres Dumai dalam upaya pemberantasan pungli di jalur logistik.
Ia juga meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan sopir truk berlogo RBPI yang melanggar aturan.