BENGKALIS (RA) - Peredaran narkotika di wilayah Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, tampaknya masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Meski berbagai upaya pemberantasan terus dilakukan, kawasan tersebut rupanya belum sepenuhnya bebas dari peredaran barang haram.
Hal itu kembali terbukti setelah Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang pria berinisial E als K, pada Rabu (20/5/2026) sore, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Dari pengakuan tersangka E als M yang lebih dulu diamankan, polisi mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut berasal dari E als K yang berada di Desa Jangkang.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan usai menerima informasi tersebut.
“Mendapatkan informasi dari hasil interogasi tersangka sebelumnya, tim segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di Desa Jangkang,” ujar Kapolres, Kamis (21/5/2026).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,94 gram. Selain itu turut diamankan dua unit handphone android, satu alat hisap sabu, satu cartridge etomidate, dompet, serta uang tunai Rp800 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
"Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif methamphetamine atau sabu," ungkap Kapolres.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkotika di wilayah Kecamatan Bantan, khususnya Desa Jangkang, yang belakangan masih kerap muncul dalam kasus penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Saat ini Satresnarkoba Polres Bengkalis masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
“Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.