PEKANBARU (RA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
SPDP tersebut diterima pada 5 Mei 2026 dan mencantumkan empat tersangka berinisial AF, SL, EW, dan LB.
"SPDP kasus pembunuhan di Rumbai tertanggal 5 Mei 2026 sudah kami terima," ujar Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, didampingi Kasi Pidum Marulitua Johannes Sitanggang, Rabu (6/5/2026).
Mey menyebut, berkas perkara kemungkinan akan dipisahkan menjadi dua bagian, masing-masing memuat dua orang tersangka.
"Dalam waktu dekat akan ditunjuk jaksa peneliti untuk mempelajari berkas perkara," jelasnya.
Kasus ini sebelumnya diungkap aparat gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.
Korban diketahui bernama Dumaris Denny Wati br Sitio (60), yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Kurnia II, Kelurahan Limbungan Barat, Rumbai, pada Rabu (29/4) sekitar pukul 10.30 WIB.
Korban tewas setelah mengalami kekerasan menggunakan balok kayu. Selain itu, sejumlah barang berharga miliknya juga dilaporkan hilang.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengungkapkan, otak pelaku adalah AF yang merupakan menantu korban.
"AF ini otak pelaku dan punya hubungan keluarga sebagai menantu korban. Aksi ini sudah direncanakan bersama pelaku lain," kata Muharman saat ekspos perkara, Minggu (3/5/2026).
Dalam aksinya, SL berperan sebagai eksekutor yang memukul korban menggunakan balok kayu. Sementara dua pelaku lainnya membantu dalam aksi perampokan.
Keempat tersangka ditangkap di lokasi berbeda. AF dan SL diamankan di Aceh Tengah pada 30 April 2026, sedangkan EW dan LB ditangkap di Binjai, Sumatera Utara, sehari kemudian.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua menyebut, motif pembunuhan diduga karena sakit hati dan faktor ekonomi.
"Tersangka mengaku sakit hati karena sering mendapat tekanan verbal saat tinggal bersama korban. Selain itu, ada motif menguasai harta korban," ujar Hasyim.
Polisi juga mengungkap bahwa aksi tersebut telah direncanakan secara matang, mulai dari survei lokasi hingga menyusun skenario. Para pelaku bahkan sempat menginap di sebuah hotel sebelum menjalankan aksinya.
Modus yang digunakan yakni berpura-pura bertamu dan menyamar sebagai pengemudi ojek online. Saat korban lengah, pelaku langsung menyerang hingga korban meninggal dunia.
Setelah itu, pelaku mengambil perhiasan, uang tunai, hingga perangkat elektronik milik korban. Mereka juga sempat merusak kamera CCTV untuk menghilangkan jejak.
Namun, sebagian rekaman CCTV berhasil diamankan dan menjadi petunjuk penting bagi polisi.
"Pengungkapan ini berkat kerja sama lintas wilayah dan informasi dari masyarakat," tambah Hasyim.
Dalam proses penangkapan, dua tersangka sempat melawan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.