Emak-emak di Inhu Diduga Jadi Bandar Narkotika, Polisi Sita 104 Gram Sabu dan 8 Ekstasi

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:37:53 WIB
Perempuan berinisial SR alias Siti (52) itu ditangkap Polsek Lirik.

INHU (RA) - Ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, diamankan polisi karena diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Perempuan berinisial SR alias Siti (52) itu ditangkap jajaran Polsek Lirik pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di rumahnya di Desa Gudang Batu.

Kasi Humas Polres Indragiri Hulu, Aiptu Misran mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Lirik bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya," ujar Misran, Rabu (4/3/2026).

Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, petugas menemukan satu plastik asoi merah di atas kasur.

Di dalamnya terdapat 27 bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 104,52 gram serta delapan butir pil ekstasi warna oranye dengan berat kotor 3,96 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip kosong berbagai ukuran, gunting, pipet sendok, buku catatan, satu unit ponsel Android, serta uang tunai Rp 500 ribu yang diduga hasil transaksi.

Dikatakan Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra, tersangka berperan memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan, hingga menjual narkotika jenis sabu dan ekstasi.

"Saat ini SR telah diamankan di Mapolsek Lirik untuk proses hukum lebih lanjut," kata Eka.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

"Siapapun yang terlibat, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Eka.

Tags

Terkini

Terpopuler