PEKANBARU (RA) - Usai dilantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, Sekretaris Dewan Riau Renaldi mengemban tugas cukup berat dari orang nomor satu di Riau.
Dirinya diminta untuk segera menyelesaikan persoalan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di lingkungan DPRD Riau yang telah bergulir beberapa tahun belakangan.
"Persoalan ini menjadi tugas yang harus segera bapak tuntaskan. Saya minta bapak untuk bekerja dengan baik karena saya tidak main-main dalam menitipkan amanah ini. Banyak pejabat yang keluar dari Sekwan itu, berbaju oranye," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, Kamis (5/2/2026).
SF Hariyanto menyebutkan banyak kerugian negara yang ditimbulkan dari persoalan hukum tersebut. Mulai dari kerugian Rp159 miliar pada 2020-2021 hingga Rp16 miliar pada 2024.
"Temuan kemarin yang tahun 2020-2021 ada Rp159 miliar SPPD fiktif, pada 2024 terdapat Rp16 miliar SPPD fiktif belum selesai. Kas yang dicolong Rp3 miliar lebih. Sampai sekarang belum tuntas," katanya.
Oleh karena itu, dirinya meminta Renaldi untuk berkoordinasi dengan Sekda Riau dan Pimpinan DPRD dalam menyelesaikannya.
"Saya minta Sekwan, Sekda dan Ketua Dewan untuk segera selesaikan temuan yang "tergantung" ini," katanya.
SF Hariyanto meminta kasus serupa tidak terulang pada masa kepemimpinan Renaldi nantinya.
"Jangan sampai 2026 ini ada temuan kasus lagi pak. Jagalah amanah saya ini, bekerja dengan baik. Karena saya mengakui bahwa jabatan ini merupakan cobaan, dan godaannya besar," katanya.