Surati Menkeu, Bupati Siak Minta Pencairan DBH Rp489,8 Miliar untuk Bayar Utang

Selasa, 03 Februari 2026 | 09:07:20 WIB
Bupati Siak, Afni Zulkifli .

SIAK (RA) - Bupati Siak Afni Zulkifli menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia untuk meminta pencairan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kabupaten Siak dengan total mencapai Rp489,8 miliar.

Surat resmi tertanggal 31 Januari 2026 itu dikirim langsung ke Kementerian Keuangan RI sebagai upaya Pemkab Siak memperjuangkan hak keuangan daerah yang hingga kini belum disalurkan.

Dalam surat tersebut, Afni berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta PMK Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar DBH Tahun 2025.

Berdasarkan regulasi itu, Pemkab Siak tercatat mengalami kurang bayar DBH TA 2023 sebesar Rp100,12 miliar dan TA 2024 sebesar Rp411,40 miliar.

"Setelah dikompensasikan dengan lebih bayar DBH, total kurang bayar yang telah diakui Kementerian Keuangan dan menjadi hak Kabupaten Siak adalah Rp489.893.148.000," kata Afni, Selasa (3/2/2026).

Bupati perempuan pertama di Siak itu menegaskan, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk menjaga kondisi keuangan daerah yang saat ini tengah terbebani kewajiban belanja.

"Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius agar penyaluran kurang bayar DBH ini segera direalisasikan," ujarnya.

Menurut Afni, keterlambatan pencairan DBH berdampak langsung pada kemampuan daerah memenuhi kewajiban keuangan.

"Saat ini terdapat kewajiban belanja yang harus diselesaikan, baik kepada pihak ketiga maupun internal, untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025," jelasnya.

Dalam surat tersebut dijelaskan, dana DBH akan diprioritaskan untuk pembayaran utang belanja daerah TA 2024 dan 2025 sebesar Rp364,43 miliar.

Selain itu, dana juga dialokasikan untuk belanja operasional kantor Rp18,29 miliar, belanja barang dan jasa Rp62,05 miliar, serta belanja pegawai Rp45,10 miliar.

"Penyaluran DBH ini penting untuk menjaga stabilitas fiskal daerah dan memastikan roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat Siak tetap berjalan," pungkas Afni.

Tags

Terkini

Terpopuler