Razia Narkoba di Pangeran Hidayat, BNNP Riau Amankan 14 Orang

Dan
Jumat, 07 November 2025 | 10:53:27 WIB
BNNP Riau menggelar razia besar-besaran di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Sukaramai, Kota Pekanbaru, Jumat (7/10/2025).

PEKANBARU (RA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggelar razia besar-besaran di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Sukaramai, Kota Pekanbaru, Jumat (7/11/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari program nasional pemulihan kampung narkoba yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah rawan narkoba.

"Razia ini untuk pemulihan kampung narkoba dan dilaksanakan serentak secara nasional. Khusus di Riau, kami laksanakan di kawasan Sukaramai yang telah ditetapkan sebagai kampung narkoba," ujar Brigjen Christ.

Dalam razia tersebut, petugas BNNP Riau berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, tim juga menemukan sejumlah alat isap sabu (bong), pirex, korek api, serta beberapa senjata tajam yang diduga disiapkan untuk melakukan perlawanan saat operasi berlangsung.

Seluruh individu yang diamankan langsung dibawa ke kantor BNNP Riau untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.

Brigjen Christ menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Kami ingin kawasan ini bersih dari narkoba. Upaya ini bukan hanya penindakan, tetapi juga pembinaan dan pemulihan bagi masyarakat sekitar," tegasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler