PEKANBARU (RA) - Bahu Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pekanbaru, kembali menuai sorotan setelah dijadikan lokasi parkir liar oleh pengendara sepeda motor. Kondisi ini menambah kepadatan arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk saat masuk sekolah dan jam kerja.
Pantauan Riauaktual.com, Selasa (16/9/2025) siang, terlihat deretan sepeda motor terparkir di sisi jalan, tepat di sekitar Rumah Sakit Awal Bros Ahmad Yani. Bahkan, seorang juru parkir (jukir) berseragam rompi tampak mengatur kendaraan di lokasi tersebut.
Ironisnya, di kawasan itu sudah terpasang rambu larangan parkir. Namun, keberadaan rambu tampaknya diabaikan sehingga bahu jalan tetap dipenuhi kendaraan. Akibatnya, arus lalu lintas menjadi tersendat.
"Kalau jam sibuk, macetnya lumayan panjang karena banyak motor parkir di pinggir jalan. Padahal sudah jelas ada tanda dilarang parkir," keluh Rizky, seorang pengendara yang setiap hari melintas.
Rizky juga mengungkapkan keresahannya karena kondisi tersebut kerap memicu kecelakaan kecil.
"Kadang ada motor tiba-tiba keluar dari parkiran, pengendara lain kaget dan hampir tabrakan. Sudah sering saya lihat," tambahnya.
Fenomena parkir liar di bahu Jalan Ahmad Yani dinilai merugikan banyak pihak. Selain mempersempit ruang gerak kendaraan, keberadaan jukir yang mengatur parkir seolah memberi kesan bahwa praktik tersebut dilegalkan.
Warga berharap pemerintah kota bersama aparat terkait segera turun tangan untuk menertibkan parkir liar di kawasan padat lalu lintas tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah terkait praktik parkir liar di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru.