Lapas Pekanbaru Perketat Razia, Cegah Peredaran Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal di Kamar Hunian

Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:47:03 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan.

PEKANBARU (RA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan sebagai langkah memperkuat pencegahan peredaran narkoba, penipuan, dan penggunaan alat komunikasi ilegal, Rabu (13/8/2025) malam.

Razia dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Pebri Sadam, yang lebih dulu memberikan pengarahan persuasif kepada warga binaan.

Dalam kesempatan itu, KPLP mengingatkan pentingnya mematuhi aturan, memanfaatkan layanan Wartelsuspas yang telah tersedia di tiap blok, dan menjaga keamanan lingkungan Lapas bersama-sama.

"Pendekatan persuasif kami lakukan agar warga binaan menyadari bahwa razia ini bukan semata-mata penindakan, tapi juga bentuk perlindungan terhadap mereka agar terhindar dari pengaruh negatif," kata Sadam, Kamis (14/8/2025).

Petugas kemudian menyisir setiap kamar secara menyeluruh. Sejumlah barang terlarang ditemukan, di antaranya kabel ilegal, sendok, gunting, dan peralatan lain yang berpotensi disalahgunakan. Semua barang tersebut langsung diinventarisasi untuk selanjutnya dimusnahkan.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menegaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama terkait pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan.

"Lapas Pekanbaru berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar. Razia ini bagian dari langkah konsisten kami menciptakan suasana kondusif demi mendukung pembinaan yang optimal," tegas Erwin.

Tags

Terkini

Terpopuler