Kejari Gelar Pelantikan Dua Pejabat Baru, Ini Harapan Besar dari Kepala Kejaksaan

Selasa, 27 Mei 2025 | 14:38:55 WIB
Kejaksaan Negeri Pekanbaru menggelar pelantikan dan serah terima jabatan dua pejabat baru, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Umum serta Kepala Seksi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti, pada hari ini.

PEKANBARU (RA) — Kejaksaan Negeri Pekanbaru menggelar pelantikan dan serah terima jabatan dua pejabat baru, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Umum serta Kepala Seksi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti, pada hari ini. Acara ini sekaligus menjadi momen perpisahan dengan pejabat lama yang telah mengakhiri masa tugasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Marcos MM Simaremare menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, terutama dalam penanganan perkara pidana umum dan pengelolaan aset barang bukti.

"Untuk pejabat baru di bidang pidana umum, saya berharap dapat melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), menjaga proses hukum tetap kondusif, dan mengutamakan keadilan," ujarnya dalam sambutan usai pelantikan, Selasa (27/5/2025).

Sementara itu, untuk Kepala Seksi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti yang baru, Kajari menekankan pentingnya tertib administrasi serta optimalisasi lelang barang bukti sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kita memiliki banyak barang bukti. Harapannya, seluruh barang tersebut dapat didata dengan baik dan dilakukan proses lelang yang maksimal untuk menunjang pendapatan negara," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari juga memberikan pesan simbolis yang menyentuh terkait nama para pejabat baru. Ia menilai nama-nama tersebut membawa makna dan harapan tersendiri.

"Pejabat baru bernama Maruli, dalam budaya Batak, ‘Maruli’ berarti orang terpandang. Harapan kita, dia dapat menjadi sosok terhormat yang membawa kemajuan bagi institusi ini," ungkap Kajari.

Sementara itu, satu pejabat lainnya, Aditya, disebut membawa makna sebagai ‘cahaya’.

"Semoga kehadiran Aditya bisa menjadi terang bagi masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik, dan membawa semangat baru dalam pelayanan hukum," pungkas Kajari.

Tags

Terkini

Terpopuler