MANADO (RA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kembali melakukan penyegaran kepengurusan di sejumlah daerah, termasuk Sulawesi Utara.
Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025, PWI resmi menunjuk Vanny Loupatty sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sulut dan Ardison Kalumata sebagai Plt Sekretaris untuk sisa masa bakti 2021-2026.
Pergantian ini sekaligus membekukan kepemimpinan Voucke Lontaan dan Merson Simbolon sebagai Ketua dan Sekretaris PWI Sulut sebelumnya.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Maemossa, sapaan akrab Vanny Loupatty, dalam konferensi pers di Space Café, Manado, Kamis (27/2/2025), didampingi oleh Ardison Kalumata.
Dalam keterangannya, Maemossa menegaskan bahwa ia dan Ardison diberi mandat oleh PWI Pusat untuk segera melakukan konsolidasi organisasi serta memverifikasi ulang keanggotaan PWI Sulut.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dalam menggelar Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Sulut yang harus terlaksana selambat-lambatnya enam bulan setelah SK diterbitkan pada 24 Februari 2025.
"Amanat yang diberikan akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami siap bekerja, berbenah, dan memastikan organisasi berjalan sesuai marwahnya," ujar Maemossa.
SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Zulmansyah Sekedang, Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi, dan Sekretaris Wina Armada Sukardi ini memuat lima poin utama, yaitu:
Mengesahkan perubahan kepengurusan PWI Sulut sisa masa bakti 2021-2026.
Memberhentikan Voucke Lontaan sebagai Ketua dan Merson Simbolon sebagai Sekretaris PWI Sulut.
Mengangkat Vanny Loupatty sebagai Plt Ketua dan Ardison Kalumata sebagai Plt Sekretaris PWI Sulut.
Menugaskan Plt Ketua dan Sekretaris untuk menertibkan kepengurusan, memverifikasi kembali anggota, serta menyelenggarakan KLB dalam enam bulan ke depan.
Kesempatan itu, Maemossa dan Ardison juga mengajak seluruh anggota untuk bersatu dan mendukung amanat PWI Pusat.
Mereka menekankan pentingnya soliditas organisasi agar PWI Sulut tetap menjadi wadah yang kuat bagi insan pers di daerah ini.
Anggota yang Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI-nya tidak aktif atau belum diperpanjang, keduanya mengimbau segera melakukan pembaruan.
Hal ini penting untuk memastikan keanggotaan tetap sah dan dapat berkontribusi dalam perjalanan organisasi ke depan.