Dana Panwaslu Pekanbaru Disahkan Rp4,5 M

Dana Panwaslu Pekanbaru Disahkan Rp4,5 M
panwaslu

PEKANBARU (RA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau baru saja melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pertemuan tersebut membahas dalam berbagai kesiapan pemilu yang akan dilakukan pada Februari 2017 mendatang.

Disampaikan oleh Anggota Bawaslu Riau, Rusidy Rusdan bahwa salah satu yang menjadi hal utama saat ini adalah soal penganggaran. Ia mengatakan sebelumnya bahwa tinggal Pekanbaru yang anggarannya belum final.

"Makanya pada Senin kemarin kita adakan pertemuan dengan Sekdako membahas kejelasan anggaran pengawas pemilu di Riau," sebutnya pada Rabu (16/3) kepada wartawan.

Rusidy menjelaskan bahwa hasil pertemuan tersebut menerangkan bahwa Pekanbaru mengesahkan pengajuan anggaran tersebut sebesar Rp 4,5 MIliar. Dari jumlah yang disetujui tersebut, ia menyebutkan bahwa angkanya masih sangat kecil dibandingkan kebutuhan. "Kita mengajukan untuk anggaran Pilwako di Pekanbaru sebesar Rp 9.8 miliar," sebutnya.

Namun Rusidy menjelaskan lagi, bahwa kekurangan tersebut akan ditanggulangi Pemko di anggaran 2017 nantinya. Pasalnya dengan anggaran yang disahkan tersebut, tidak akan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pengawas yang akan ditugaskan hingga di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Berdasarkan pertemuan kemarin, Pemko akan menganggarkan lagi sebanyak Rp 1,5 miliar untuk Panwas tingkat TPS," ujar Rusidy.

Rusidy juga menyampaikan kesiapan pemilu di Kampar dan Pekanbaru tengah dalam mempersiapkan penunjukkan tim seleksi (timsel) untuk membentuk Panwaslu. Tapi untuk melakukannya, Bawslu Riau masih harus menunggu jadwal pemilu yang saat ini masih diolah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

"Peraturan Bawaslu untuk membentuk Panwaslu harus merujuk pada jadwal kampanye di PKPU," pungkasnya.

Laporan : DWI

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index