Soal Ganti Rugi Alat Elektronik yang Rusak

PLN Wilayah Riau dan Area Pekanbaru Saling Lempar Bola

PLN Wilayah Riau dan Area Pekanbaru Saling Lempar Bola
ilustrasi. int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Humas PLN Wilayah Riau Syairul, dikonfirmasi melalui selulernya, mengatakan, untuk area Kota Pekanbaru, maka untuk mengetahui prosedur ganti rugi alat elektronik rusak akibat lampu mati ini diurusi oleh area masing-masing dan bukan kewenangan wilayah.

"Kalau masalah itu tak sama kita, seharusnya area yang tangani," terang Syairul, Minggu (22/9/2013).

Seharusnya, jelas Syairul lagi, PLN area melakukan pengecekkan kepada sistem terapo dan alat elektronik yang rusak tersebut. Sebab, alat elektronik rusak bila terjadi tegangan tinggi dari terapo di area masing-masing.

"Alat elektronik ini bisa rusak bila ada gangguan di terapo saat mati lampu dan ketika lampu itu hidup lagi. Tentu teknik yang memahami hal ini di masing-masing area," jelasnya lagi.

Manager PLN Area Kota Pekanbaru Agus Sutjahjo, saat dipertanyakan mengenai ganti rugi alat elektronik masyarakat yang rusak ini, malah kembali meminta agar ditanyakan ke PLN wilayah Riau.

"Karena itu menyangkut biaya, saya bingung. Kan itu kemarin Pak Doddy yang mengatakan, tapi tak ada sampai ke kita bagaimana prosedurnya, apa kita yang perbaiki atau kita ganti dengan biaya," kata Agus yang dikonfirmasi melalui seluernya.

Bahkan, Agus mengaku heran saat mendengarkan ada laporan alat elektronik masyarakat rusak akibat sering mati lampu ini. Sebab, menurut Agus, dirinya yang ahli di bidang elektronik, mengetahui bahwa tak mungkin terjadi kerusakan alat elektronik jika hanya karena mati lampu.

"Saya ini kan orang teknis, saya tahu tak mungkin rusak karena listrik padam saja. Mungkin memang sudah saatnya elektronik itu rusak. Saya yakin tak ada yang rusak akibat mati lampu hanya dua jam ini, saya ngerti elektronik," timpalnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index