Pemko Pekanbaru Diminta Segera Keluarkan Surat Himbauan Pemasangan Bendera Merah Putih

Pemko Pekanbaru Diminta Segera Keluarkan Surat Himbauan Pemasangan Bendera Merah Putih
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Sebagaimana himbauan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang keluar 1 Agustus 2017 yang mewajibkan setiap perkantoran pemerintah, rumah warga dan toko untuk memasang bendera merah putih, tampaknya tidak terealisasi dengan baik.

Menanggapi ini Wakil Ketua DPRD Pekanbaru jhon Romi Sinaga meminta Pemerintah Pekanbaru untuk segera mengeluarkan surat himbauan terkait pemasangan bendera bendera merah putih jelang peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke 72.

"Sudah terlalu capek pejuang-pejuang kita berperang, kita bukan disuruh perang lagi, angkat senjata lagi tidak, masak memperingati hari kemerdekaan yang sudah diraih tidak bisa," ucap Jhon Romi Sinaga, Rabu (2/8/2017)

"Segera keluarkan surat himbauan ke pihak-pihak terkait seperti camat, lurah, toko-toko dan perkantoran agar segera memasang bendera merah putih, karena peringatan kemerdekaan Republik Indonentasia merupakan momentum bagi seluruh masyarakat dan setiap instansi pemerintah untuk bangkit dan berbuat lebih baik," katanya lagi.

Romi juga berharap peran aktif Camat dan lurah untuk turun kelapangan guna mengajak masyarakat memasang bendera merah putih sebagai salah satu wujud rasa cinta tanah air dan merasa bangga dengan kemerdekaan bangsa yang diraih dengan susah payah.

"terkadang masyarakat ini perlu juga diingatkan, karena dengan kesibukan mereka masing-masing juga, tapi kita berharap semangat memperingati hari kemerdekaan harus ditingkatkan, setidaknya masyarakat yang memasang bendera Merah Putih menunjukkan rasa cinta tanah air sehingga pengibaran menjelang 17 Agustus dinilai sangat penting dan berharga," pungkasnya. (pur)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index