Pengajuan Pencairan Dana Desa di Talang Mandau Bengkalis Masih Melalui Kecamatan Induk

Pengajuan Pencairan Dana Desa di Talang Mandau Bengkalis Masih Melalui Kecamatan Induk

Riauaktual.com - Perealisasian alokasi dana desa (ADD) tahap awal untuk desa di kecamatan Talang Mandau yang merupakan pemekaran dari kecamatan pinggir tahun 2017 ternyata masih melalui kecamatan induk.

Camat pinggir Djamaludin ketika di konfirmasi Riauaktual.com, hari ini, tidak menampik hal tersebut. Ia mengaku hal ini dikarenakan kecamatan talang mandau pada saat penganggaran sebelumnya masih tergabung didalam Kecamatan Pinggir Bengkalis.

"Untuk pencairan tahap ke I ini mau tidak mau masih lewat kecamatan induk kita yang lama. Namun untuk pertanggung jawaban penggunaannya semua ada di Kecamatan Talang Mandau," ucapnya.

Untuk pembagian dana desa tersebut, jelas Djamaludin dibagi untuk empat desa yang tersebar di Kecamatan Talang Mandau. Karena itu, diharapkan bagi desa yang masih belum siap pengajuan pencairan dana desa nya agar supaya secepatnya diselesaikan.

"Kita minta secepatnya, karena pengajuan paling lambat pada tanggal 24 juni ini. karena kalau tidak diambil, dana tersebut akan kembali ke kas negara," pungkasnya. (Ary)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index