Sebelum APBD Disahkan, Dana Kesra dan Tunjangan Perlu Ditambah

Sebelum APBD Disahkan, Dana Kesra dan Tunjangan Perlu Ditambah
ilustrasi

Riauaktual.com - Jika dilihat tahun 2016 lalu, ASN di Pemkab Kuansing tidak menerima dana Kesra dan tunjangan selama tiga bulan, termasuk dana operiasonal dan tunjangan eselon bagi pejabat.

Untuk itu sebelum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kuansing disahkan, diminta kepada Pemkab agar mengutamakan kewajiban terhadap ASN terutama masalah Kesra dan opersional tunjangan pejabat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, kepada wartawan di Teluk Kuantan.
"Tahun 2017 ini Kami lihat dana Kesra untuk ASN juga berkurang. Sudahlah kurang bayar tahun 2016 lalu tidak dianggarkan, tahun ini dana Kesra untuk ASN juga berkurang," ujar Musliadi.

Coba bayangkan kata Musliadi, tahun 2016 lalu selama tiga bulan para ASN tak menerima dana Kesra disamping itu terhadap para pejabat eselon juga tidak menerima tunjangan, maka oleh sebab itu kata Musliadi, dirinya mengaku prihatin atas nasib yang dialami ASN Kuansing belakangan ini.

Musliadi meminta, mengenai hutang Kesra dan tunjangan eselon 2016 yang belum dibayar, nantiknya supaya dibayarkan. Begitu juga dangkan Kesra 2017 tetap ada bahkan seharusnya meningkat.

Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah, Delis Martoni saat diwawancarai mengaku dalam RAPBD 2017 tidak dianggarkan dana kurang bayar Kesra dan tunjangan eselon tahun 2016 yang tertunggak selama tiga bulan, dengan alasan keterbatasan dana. Namun demikian Kata Delis, kurang bayar tersebut akan diusahakan masuk dalam laporan hasil pemeriksaan BPK.

"Bila kondisi keuangan daerah membaik dapat dibayarkan di tahun 2018 atau tahun 2019," ujarnya. (am)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index