Dugaan Kriminalisasi, DPR Usulkan TPF

Dugaan Kriminalisasi, DPR Usulkan TPF
Jhonny G Plate

Riauaktual.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Jhonny G Plate meyakini Presiden Joko Widodo tidak melakukan konspirasi politik terkait pemberian grasi kepada mantan Ketua Koimisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Selain akan mengganggu jalannya pemerintahan dan stabilitas sosial politik masyarakat, terlalu kecil, menghubungankan konspirasi politik dengan adanya Pilkada DKI Jakarta.

Jhonny menyarankan untuk menghindari adanya kesimpangsiuran yang merugikan pihak lain dan meresahkan masyarakat itu, DPR agar dibentuk tim pencari fakta (TPF). Melalui TPF akan menghilangkan ketidakpastian yang diwariskan kepada generasi mendatang.

"Pemberian grasi itu bisa mengurangi kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan integritas bisa terganggu dalam menjalankan pemerintahannya secara nasional. Karena itu itu sebaiknya dibentuk TPF untuk mengakhiri politisasi kasus itu sekaligus tidak menggantung sejarah, " ujar Jhonny G Plate kepada pers, Kamis (16/2) di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Setelah memperoleh grasi bulan November lalu, Antasari pada Rabu (14/2) lalu langsung mengungkapkan dirinya telah dikiriminalisasi dan diinisiatori oleh presiden keenam Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui pengusaha Hary Tanoe Soedibyo (HT).

“Pembentukan TPF ini diharapkan bisa menghentikan konspirasi yang bisa merusak dan menggangu proses politik di Indonesia. Saya yakin kepolisian juga akan netral untuk membantu mengungkap kasus itu,” ujarnya.

Sementara anggota Komisi III DPR FPKS Nasir Djamil mengakui sulit mencari bukti-bukti keterlibatan Antasari dalam kasus pembunuhan Nasrudin tersebut. Tak heran, muncul dugaan kasus pembunuhan itu sebagai rekayasa untuk menghancurkan KPK melalui Antasari. Hanya saja Antasari tidak konsisten.
"Mengapa? Sebelumnya dia mengatakan tidak akan membongkar kasusnya jika bebas, tapi kemudian bertemu Presiden RI dan sehari menjelang Pilkada melapor ke Bareskrim Polri dengan mengatakan adanya keterlibatan SBY sebagai inisiator,” katanya.

Nasir Jamil menduga keberanian Antasari mengungkap kasusnya tersebut karena ada ‘cantolan’ yang kuat dan dengan melapor ke Bareskrim itu berarti Antasari membutuhkan perlindungan. “Jadi, silakan bentuk TPF dan Antasari jujur saja agar persoalan itu clear dan segera diakhiri dengan penegakan hukum,” tambahnya.

Abdul Fichar dari Trisakti menilai jika keterlibatan SBY dalam kasus itu belum jelas pasalnya, sehingga diperlukan bukti-bukti hukum yang kuat. "Karena itu dia mendukung pembentukan TPF oleh DPR RI, dan bukan oleh pemerintah agar tidak buyes, dikhawatirkan tidak netral,” ungkapnya.

SBY melakukan cuitan di akun Twitternya yang  menangkal semua tuduhan yang dilontarkan Antasari Azhar terhadapnya. Cuitan berupa "curhat" ini pernah dilakukan SBY pada saat sejumlah mahasiswa menyatroni rumahnya di Cikeas.

Intinya, SBY bersikeras tuduhan Antasari Azhar pada dirinya tidaklah benar. Bahkan, SBY meminta penegak hukum yang terkait dengan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen itu ikut memberikan keterangan.

Antasari Azhar mengatakan siap bila dirinya diteror usai memberi keterangan kepada media massa tentang rahasia yang disimpannya selama bertahun-tahun terkait kasusnya. "Setelah selesai bicara hari ini, misal besok saya mati, saya siap," tegasnya di Kantor Bareskrim, beberapa hari lalu.

Dihadapan awak media, Antasari mengungkapkan  bahwa dia pernah didatangi oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo di rumah Antasari pada suatu malam di bulan Maret 2009. Menurut Antasari, kedatangan Hary diperintahkan seseorang di Cikeas, yang meminta Antasari agar tidak menahan Aulia Pohan yang ketika itu terseret kasus korupsi. Permintaan itu ditolak Antasari dengan alasan hal itu melanggar standar prosedur operasi KPK. (bbg)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index