Banyak rumah kos di Pekanbaru disalah fungsikan, ini kata DPRD

Banyak rumah kos di Pekanbaru disalah fungsikan, ini kata DPRD
ilustrasi

Riauaktual.com - Menjamurnya rumah-rumah kos yang saat ini disalah gunakan dan menyalahi aturan oleh penghuninya, mendapat tanggapan dari berbagai pihak salah satunya dari kalangan dewan Kota Pekanbaru.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ir Hotman Sitompul SH menilai dengan adanya peraturan walikota (Perwako) terkait tentang izin mendirikan rumah kos, hendaknya pengeluaran izinnya harus sesuai peruntukan.

"Tentunya Perwako ini menjadi upaya pemerintah untuk selektif dalam memberi izin terhadap pembangunan rumah-rumah kos. Di daerah tertentu sangat sulit untuk mengurus perizinannya, tapi sekarang yang berkembang dibeberapa tempat rumah kos merupakan tren bisnis baru di Kota Pekanbaru yang menguntungkan," ujar Hotman, Selasa (7/2).

Politisi PDIP ini juga menyentil dengan adanya rumah-rumah kos dengan sistem bayar mulai dari harian, mingguan, hingga bulanan ini tentunya akan menimbulkan permasalahan baru yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Ini bisa menjadi masalah baru bagi masyarakat tempatan yang tinggal di daerah perkampungan yang masih menjunjung tinggi norma-norma agama dan adat istiadat," ujarnya.

Untuk itu Hotman meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk dapat selektif terhadap kos-kosan yang tidak memiliki izin agar ditutup dan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh kos-kosan yang ada di Kota Pekanbaru.

"Pemko harus mendata ulang setiap kos-kosan yang ada, berapa jumlahnya saat ini, jika ditemukan kos yang tidak memiliki izin maka harus ditutup sehingga tidak meresahkan masyarakat sekitar. Banyak kos-kosan yang dibangun saat sekarang ini tidak memiliki izin, dan ini menjadi catatan Pemko, perlu adanya peran serta pemerintah untuk mengawasi setiap rumah-rumah kos yang ada," pungkasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index