Dinsnaker Inhu dinilai lamban tangani pengaduan tenaga kerja

Dinsnaker Inhu dinilai lamban tangani pengaduan tenaga kerja
ilustrasi

Riauaktual.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dinilai lamban dalam menangani pengaduan Tenaga Kerja (Naker), pasalnya sejak dilaporkan pada tanggal 24 Januari 2017 dinas terkait belum memproses pengaduan dari seorang Naker sampai akhirnya terjadi PHK.

Metodius Lahagu (40) karyawan PT. Banyu Bening Utama (BBU) kepada media ini Kamis 2 Februari 2017 mengatakan bahwa sudah lebih dari 1 minggu laporan tersebut tidak ditindak lanjuti oleh dinas terkait (Disnaker) Inhu.

"Saya melaporkan pemotongan upah yang dilakukan oleh pihak perusahaan (PT. BBU) kepada Disnaker Inhu, namun pengaduan tersebut tidak diproses sampai akhirnya dirinya di PHK," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Inhu H. Nikson SH, saat ditemui di kantornya Kamis 2 Januari 2017 membenarkan adanya pengaduan dari sdr Metodius Lahagu dan istrinya.

"Pengaduan tersebut sudah kita proses dan sedang kita dalami, dalam waktu dekat kita akan memanggil pihak PT. BBU untuk dimintai keterangan terkait hal ini," jelasnya.

"Dalam menyelesaikan permasalahan antara pihak perusahaan dengan naker kita tidak bisa hanya  mendengarkan laporan sepihak saja, pihak perusahaan tentu akan kita panggil dan dimintai keterangan terkait hal ini," pungkasnya. (man)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index