Masa jabatan PLT Walikota akan berakhir, ini kata DPRD Pekanbaru

Masa jabatan PLT Walikota akan berakhir, ini kata DPRD Pekanbaru
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Hotman Sitompul

Riauaktual.com - Berakhirnya masa jabatan pelaksana tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger, pada 26 Januari mendatang, tentunya akan segera diganti dengan Penjabat (PJ) walikota Pekanbaru.

Yang mana saat ini tiga nama yang di usulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah dikirim kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Hotman Sitompul menyebut apapun hasilnya dan siapa yang akan menjadi Pj Walikota Pekanbaru nantinya harus memiliki kereteria dan memilik kompetensi kredibikitas dan intrebilitas yang baik.

"Jika sudah memiliki kompetensi, karena itu sudah ukuran yang mencangkup secara umum dan persyaratan-persyaratan orang tersebut akan diangkat menjadi Pj nantinya," ucap Hotman Sitompul, Selasa (17/1).

Hotman juga berharap siapapun orangnya yang menjadi Pj, bisa bersama-sama DPRD Kota Pekanbaru untuk bersinergi dalam membangun Pekanbaru kedepannya. Dan Pj yang terpilih nantinya adalah orang yang mampu menjalankan dan mengendalikan pemerintahan Kota Pekanbaru, apalagi dalam waktu dekat kita akan melaksanakan Pemilukada.

"Kami berharap Pj nanti adalah orang yang mampu menjalankan pemerintahan dan tidak berpihak kepada salah satu calon, dia harus netral, serta bisa bersinergi dengan DPRD Kota Pekanbaru dalam mengatasi berbagai permasalahan yang timbul di Kota Pekanbaru ini," tandasnya. (DWI)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index