DPP Bekukan DPD LIRA Kota Pekanbaru

DPP Bekukan DPD LIRA Kota Pekanbaru
SK Pembekuan LIRA Pekanbaru

PEKANBARU (RA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) membekukan LIRA Kota Pekanbaru dan menunjuk tiga orang pelaksana tugas pembenahan.

"Pembekuan ini karena konsolidasi organisasi dan laporan perkembangan dan aktivitas DPD LIRA Kota Pekanbaru yang tidak berjalan sesuai dengan kebijakan DPP LIRA sebagai pimpinan pusat organisasi," ujar Indra Mayeldi, Wakil gubernur LIRA Provinsi Riau, kepada RiauAktual.com, Kamis (7/4/2016).

Indra juga menyebut didalam surat keputusan yang ia terima nomor :005/A1/Kep/PEMBEKUAN-DPD/IV/2016 disampaikan juga mencabut Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat LIRA Nomor : 349/A1/kep/W1-BM-BM.1/VIII/2015, tanggal 19 Agustus 2015 tentang Susunan Nama dan Jabatan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat Kota Pekanbaru.

Dibunyikan juga didalam SK hasil Rapat Pleno IV pada tanggal 17 Maret 2016 di Rumah LIRA, tentang pembekuan DPD LIRA Kota Pekanbaru sekaligus memberhentikan saudara Syafri, SE sebagai Walikota LIRA Pekanbaru.

"Selanjutnya DPP LIRA memberikan mandat kepada kepada Unsur Pengurus DPW LIRA Provinsi Riau Sdr. Indra Mayeldi, S.Sr, Asral Bakhri dan Arsyad Noor SE, untuk segera melakukan konsolidasi dan menyusun kembali kepengurusan Dewan Pimpinan
Daerah Lumbung Informasi Rakyat Kota Pekanbaru dan berkoordinasi dengan DPP LIRA terkait langkah diambil untuk DPD LIRA Kota Pekanbaru," ungkapnya.

Indra juga mengimbau kepada semua pihak, untuk tidak lagi berurusan dengan DPD LIRA Kota Pekanbaru yang sudah resmi dibekukan.

Dia juga meminta kepada mantan pengurus LIRA Kota Pekanbaru yang sudah dibekukan agar tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan mengatasnamakan LIRA.

"Kita tidak akan bertanggungjawab lagi, baik moral maupun hukum, jika ada akibat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepengurusan LIRA Kota Pekanbaru yang secara sah sudah dibekukan DPP," tegasnya.

Laporan : DWI
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index