Pengamat: Daripada Saling Lapor, Etika Politik dan Saling Intropeksi Diri Juga Perlu Dalam Pilkada

Pengamat: Daripada Saling Lapor, Etika Politik dan Saling Intropeksi Diri Juga Perlu Dalam Pilkada
Pengamat politik dari Universitas Islam Riau, Dr Panca Setya Prihatin

Pekanbaru (RA) – Pengamat politik dari Universitas Islam Riau (UIR), Dr Panca Setya Prihatin, menekankan pentingnya etika politik dalam proses Pemilu dan Pilkada. Dalam wawancara bersama RiauAktual.com, Dr Panca menyampaikan bahwa etika politik seharusnya lebih diutamakan daripada sekadar kontestasi kekuasaan yang kerap kali hanya menonjolkan persaingan.

"Etika politik itu lebih dari sekadar kontestasi, berebut kekuasaan segala macam. Sebetulnya sudah ada yang namanya deklarasi damai di Pilkada, maksudnya agar mengedepankan nilai-nilai kebaikan dan kejujuran," kata dia, Kamis (17/10/24).

Ia menyoroti aksi saling lapor dugaan pelanggaran Pilkada ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dilakukan pasangan calon Gubernur Riau Syamsuar-Mawardi dan Abdul Wahid-SF Hariyanto.

Diketahui, tim simpatisan Abdul Wahid-SF Hariyanto melaporkan Syamsuar-Mawardi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir atas dugaan money politic dan pelanggaran kampanye karena membagi-bagikan minyak goreng kemasan.

Tim advokasi Syamsuar-Mawardi kemudian membalas dengan melaporkan Abdul Wahid-SF Hariyanto ke Bawaslu Provinsi Riau atas dugaan penyalahgunaan wewenang dengan berkampanye dibantu oleh perangkat desa di Kabupaten Rokan Hilir dan melaporkan SF Hariyanto karena dugaan kampanye dengan melibatkan forum RT RW Kota Pekanbaru.

Menurut Panca, pengawasan Pilkada seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya Bawaslu. Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

"Selain Bawaslu, ada juga yang namanya pengawasan partisipatif. Artinya, kita semua pasti menolak apakah namanya pidana Pemilu atau kecurangan saat Pemilu. Pengawasan partisipatif itu melibatkan seluruh instrumen masyarakat untuk mengawasi perilaku-perilaku menyimpang saat Pilkada," jelasnya.

Lebih lanjut, Panca menilai bahwa jika seluruh masyarakat turut berperan sebagai pengawas, maka potensi pelanggaran Pemilu bisa diminimalkan.

Namun, ketika pelaporan dilakukan oleh pasangan calon yang sedang berkontestasi, meskipun sesuai dengan prosedur, ia menyarankan agar masing-masing pihak introspeksi diri.

"Kalau kita semua ini adalah pengawas, selesai semua urusan. Tapi kalau yang melaporkan itu adalah pasangan calon yang berkontestasi, sudah betul dia melaporkan ke Bawaslu, ada dugaan, tapi intinya masing-masing harus introspeksi diri saja lah," tegasnya.

Panca menekankan bahwa aturan-aturan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan larangan lainnya dalam kampanye sudah jelas diatur sehingga seharusnya setiap pasangan calon dan tim masing-masing bisa menghindari terjadinya pelanggaran.

Meskipun begitu, ia mengakui bahwa dalam praktiknya, keinginan untuk mendapatkan kekuasaan sering kali membuat kontestan mengambil jalur yang tidak seharusnya.

"Masalahnya, orang dalam kontestasi ini kan ingin mendapatkan kekuasaan, jadi jalan itu selain pada jalan-jalan yang lurus, juga bisa jalan-jalan gelap dijalani yang penting dapat kekuasaan," tuturnya.

Panca menambahkan bukan berarti aksi saling melaporkan antar pasangan calon tidak diperbolehkan, namun ia mengingatkan bahwa tugas utama para pasangan calon setelah terpilih adalah melayani masyarakat selama lima tahun ke depan.

Ia meminta seluruh pasangan calon kepala daerah agar lebih mengedepankan program-program unggulan untuk kepentingan publik dibandingkan hanya fokus pada persaingan memperebutkan kekuasaan. Dengan mengedepankan etika politik, Panca yakin bahwa proses Pemilu dan Pilkada di Indonesia dapat berjalan lebih baik dan demokratis.

#PILKADA DAN PILGUB #Politik

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Politik

Index

Berita Lainnya

Index