PEKANBARU (RA) – Menjelang 48 hari sebelum pencoblosan Pilkada Pekanbaru 2024, Calon Wali Kota Pekanbaru nomor urut 5, Agung Nugroho, terus aktif bersilaturahmi dengan masyarakat.
Kali ini, komunitas disabilitas yang tergabung dalam Yayasan Insan Berguna Nusantara (IBNU) Pekanbaru secara resmi menyatakan dukungannya bagi Paslon Agung Nugroho dan Markarius Anwar (AMAn).
Meskipun menghadapi keterbatasan dalam hal komunikasi, komunitas disabilitas Pekanbaru tetap peduli dan memiliki perhatian besar terhadap calon pemimpin masa depan Kota Pekanbaru.
Mereka menetapkan pilihan kepada Paslon AMAn karena menilai visi dan misi mereka memiliki fokus yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Ketua Yayasan IBNU Pekanbaru, Venti, menyampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016, terdapat empat kategori disabilitas yang memiliki hak suara dalam Pemilu, yaitu cacat fisik, cacat sensorik, cacat mental, dan cacat intelektual.
Venti berharap Paslon AMAn dapat membawa perubahan yang mengakomodir kebutuhan disabilitas jika terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.
"Berdasarkan data dari KPU Pekanbaru, ada sekitar 1.550 penyandang disabilitas yang memiliki hak suara dalam Pilkada mendatang. Partisipasi mereka selalu tinggi, berkat kemudahan akses bagi disabilitas dalam menyalurkan hak suara di TPS. Kami berharap Paslon AMAn menang, sehingga kami bisa lebih diperhatikan dan mendapatkan perlakuan yang sama dengan masyarakat lainnya," jelas Venti, Kamis (10/10/2024).
Dalam pertemuan tersebut, komunitas disabilitas bersama Paslon AMAn juga menandatangani komitmen bersama yang mencakup tujuh poin penting, yaitu:
1.Perhatian khusus bagi kelompok disabilitas
2.Peningkatan akses pendidikan inklusif
3.Peluang kerja dan pemberdayaan ekonomi bagi disabilitas
4.Jaminan kesehatan dan layanan medis
5.Keterlibatan dalam pembuatan kebijakan
6.Advokasi dan perlindungan sosial
7.Peningkatan teknologi dan alat bantu bagi penyandang disabilitas
Agung Nugroho menyatakan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Pekanbaru dan mereka juga memiliki hak yang sama dalam memilih pemimpin.
"Seorang pemimpin harus mengayomi semua kalangan, termasuk kaum disabilitas. Meski mereka memiliki keterbatasan, namun mereka tetap memiliki hak suara yang sama. Kami juga akan menyediakan ustadz dan Alquran isyarat bagi penyandang tuna netra dan tuna rungu agar mereka bisa belajar agama seperti masyarakat lainnya," ujar Agung.
Agung juga menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak disabilitas sebagaimana diatur dalam aturan KPU, yang meliputi hak untuk didaftar sebagai pemilih, hak atas informasi pemilu, hak atas TPS yang ramah disabilitas, hingga hak untuk mencalonkan diri dan dipilih dalam berbagai tingkatan pemerintahan.
#PILWAKO PEKANBARU
#AGUNG NUGROHO
#PILKADA DAN PILGUB