PEKANBARU (RA) – Polda Riau menyatakan siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait rencana pemeriksaan terhadap ratusan perusahaan kelapa sawit yang diduga belum menyesuaikan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) petani.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman setelah menerima data resmi dari Kementerian Pertanian.
Menurut Ade, hingga saat ini Polda Riau belum menerima daftar perusahaan yang disebut masuk dalam sekitar 300 perusahaan sawit yang akan diperiksa karena diduga membeli TBS dengan harga rendah.
"Masih menunggu data dari Kementerian Pertanian terkait perusahaan tersebut. Karena baru tadi pagi rapat," ujar Ade kepada riauaktual.com, Senin (8/6/2026).
Ia menegaskan, apabila data tersebut telah diterima, Ditreskrimsus Polda Riau akan segera melakukan pendalaman untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya di lapangan, termasuk menelusuri penyebab perusahaan belum menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai arahan pemerintah.
"Akan dilakukan pendalaman," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan terdapat sekitar 270 hingga 300 perusahaan sawit di Indonesia yang belum menaikkan harga TBS meski kondisi pasar dinilai mendukung kenaikan harga.
Pemerintah menilai penurunan harga TBS saat ini sebagai anomali karena terjadi di tengah penguatan nilai tukar dolar terhadap rupiah.
Mentan menyatakan nama-nama perusahaan tersebut akan diserahkan kepada kepolisian di daerah masing-masing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di Provinsi Riau sendiri, isu harga TBS menjadi perhatian mengingat daerah ini merupakan salah satu sentra perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Karena itu, langkah pendalaman yang akan dilakukan Polda Riau diharapkan dapat memberikan kepastian bagi petani sekaligus memastikan mekanisme pembelian TBS berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.