Riauaktual.com - Universitas Islam Riau (UIR) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kasus pencabulan yang melibatkan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), berinisial SAL, terhadap seorang mahasiswi, WJ.
Kasus ini telah mengguncang kalangan akademisi dan memicu keprihatinan luas. Kepala Biro Humas dan Promosi UIR, Harry Setiawan, dalam pernyataannya menyatakan bahwa Tim Satgas UIR saat ini tengah bekerja intensif untuk mengusut tuntas dugaan tersebut.
Harry meminta agar publik tidak cepat-cepat menarik kesimpulan mengingat proses investigasi masih dalam tahap awal.
"Masih terlalu dini untuk menyimpulkan. Tim Satgas sedang bekerja, dan proses masih berjalan," ujar Harry pada Kamis (29/8/2024).
Lebih lanjut, Harry menekankan bahwa baik SAL maupun WJ masih berstatus sebagai terduga, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam menangani kasus ini.
Dalam perkembangannya, Dekan FISIP tersebut telah mengajukan pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab moral terkait kabar yang mencoreng namanya.
"Beliau telah mengajukan pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kabar negatif yang sedang menimpanya," ungkap Harry.
UIR juga memastikan bahwa hak-hak terduga korban tetap dijamin selama proses hukum berlangsung. Saat ini, kasus ini telah memasuki tahap persidangan di Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIR.
Terkait bukti-bukti yang beredar, Harry menjelaskan bahwa semuanya akan dibahas lebih lanjut di persidangan.
"Bukti chat yang sedang beredar akan diungkapkan di persidangan. Jadi, terlalu dini untuk mengemukakan asumsi dan kesimpulan dari informasi yang belum lengkap," tambahnya.
Satgas PPKS UIR, yang ditugaskan untuk menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, kini sedang melakukan investigasi mendalam sesuai dengan surat tugas nomor 3034/A-UIR/5-2024 tertanggal 28 Agustus 2024.
Harry mengakhiri pernyataannya dengan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung.
#Pemerkosan Pencabulan
#Hukrim