Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Tiga Pengedar Sabu dan Amankan Air Softgun

Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Tiga Pengedar Sabu dan Amankan Air Softgun
Air Softgun yang diamankan dari salah satu tiga tersangka pengedar sabu yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau.

Riauaktual.com - Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (4/6/2024).

Ketiga pelaku tersebut bernama Adi Saputra alias Toge (39), Faisal alias Roban (38) dan Adi Yudhistira (40) diamankan di dua lokasi berbeda bersama barang bukti senjata api air softgun.

"Pengungkapan ini dilakukan berkat proses pengembangan kasus dari pengungkapan sebelumnya di Mandau, Kabupaten Bengkalis oleh Subdit I," ujar Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Senin (10/6/2024).

Dimana kata Manang Soebeti pengungkapan itu saat tim mendapatkan informasi bahwa ada pelaku Adi Saputra alias Toge berada di Jalan Pasir Putih.

Lanjut Manang, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku Adi Toge ditangkap di kedai nasi goreng bersama satu orang temannya Adi Yudhistira.

"Dari pemeriksaan Adi Saputra alias Toge dirinya mengaku diperintahkan oleh Faisal. Kemudian dikembangkan dan berhasil mengamankan pelaku Faisal di rumahnya Kecamatan Siak Hulu," terang Manang.

Dari penggeledahan di rumah Faisal, diamankan barang bukti sepucuk senjata api air softgun yang disimpan diatas plafon rumah.

"Terduga pelaku dan barang bukti air softgun serta sabu 4,3 gram sabu langsung dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses lidik sidik lebih lanjut," pungkas Kombes Manang Soebeti.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index