Riauaktual.com - Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang babak belur dihakimi massa saat beraksi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, tepatnya di depan Mapolsek Senapelan, Selasa (16/4/2024) kemaren.
Kapolsek Senapelan, Kompol Noak Pembina Aritonang yang didampingi Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim menjelaskan pelaku berinisial AR (18).
"Telah diamankan pelaku jambret dari amukan massa berinisial AR. Pelaku ini menjambret tas milik korban Siti Hawa (26) yang berisikan uang tunai Rp400 ribu," katanya, Selasa (23/4/2024).
Dari hasil pengembangan petugas kata Noak, pelaku AR ternyata sudah beraksi di 10 lokasi kejadian di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
"Pengembangan petugas, pelaku AR ini sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara wilayah hukum Polresta Pekanbaru," ungkap Kompol Noak.
Pelaku AR didepan awak media mengaku hasil jambret yang dilakukan karena faktor ekonomi.
"Hasil jambret saya jual lagi untuk kebutuhan sehari-hari pak," kata pelaku AR saat ditanya.
Saat ini kata Kompol Noak pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk barang bukti yang sudah berhasil dijambret pelaku.
"Masih kita kembangkan kemana pelaku menjual barang hasil kejahatannya. Karena ada 10 lokasi kejadian. Untuk tes urine pelaku juga positif menggunakan narkoba," beber Noak.
Terhadap pelaku AR dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas 5 tahun penjara.
