BBPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kosmetik Ilegal dan Obat Tanpa Izin

BBPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kosmetik Ilegal dan Obat Tanpa Izin
BBPOM Pekanbaru berhasil menyita ribuan kosmetik ilegal berbagai jenis yang dinilai membahayakan pengguna.

Riauaktual.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru berhasil menyita ribuan kosmetik ilegal berbagai jenis yang dinilai membahayakan pengguna. Kepala BPOM Pekanbaru, Aleksander, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 246 item produk ilegal yang berbahaya serta telah kedaluwarsa.

"Sebanyak 246 item kosmetik berhasil diamankan, dengan total 4.007 pcs dan nilai mencapai Rp128 juta," ungkapnya pada Kamis (29/2/2024).

Selain itu, Aleksander juga mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan 11 produk obat tanpa izin edaran senilai Rp21,8 juta. Produk-produk tersebut berhasil disita dari 10 klinik kecantikan di Pekanbaru.

Menurut Aleksander, selama pelaksanaan intensifikasi, BBPOM Pekanbaru telah melakukan pengawasan terhadap 21 sarana. Dari hasil pengawasan tersebut, 11 sarana memenuhi ketentuan sedangkan 10 sarana lainnya tidak memenuhi ketentuan.

"Operasi ini merupakan upaya kami untuk melindungi masyarakat dari penggunaan kosmetik yang berbahaya serta untuk menekan angka peredaran di Pekanbaru," terang Aleksander.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik dilakukan dengan fokus pada fasilitas klinik kecantikan dan agen atau reseller kosmetik secara serentak.

Terhadap kosmetik dan obat yang tidak memenuhi syarat, dilakukan pemusnahan produk oleh pemilik dengan disaksikan oleh petugas. Sementara itu, pemilik barang kosmetik ilegal diberi teguran dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index