Riaauktual.com - Syahrul Yasin Limpo telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai menteri pertanian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemarin sore, melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan, dia mengundurkan diri karena ingin fokus menghadapi persoalan hukum yang tengah menjeratnya.
"Alasan saya (mengundurkan diri) adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya harus siap hadapi secara serius," ujar Syahrul, di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/10/2023) yang dilansir dari RM.id.
"Saya harap tidak akan sedikit pun mengganggu kinerja pak presiden, lebih baik saya ambil sikap seperti ini," imbuhnya.
Syahrul meminta masyarakat menjunjung presumption of innocence alias asas praduga tak bersalah.
"Maksudnya jangan menghakimi saya dulu, karena tentu biarkan proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap hadapi," tegasnya.
Setelah itu, Syahrul bicara panjang lebar soal kariernya yang dimulai dari lurah, hingga prestasi-prestasinya selama menjabat sebagai mentan.
Dia pun memastikan akan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
"Saya orang Bugis, Makassar, dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat atau jabatan. Biarkan saya hadapi ini," ulangnya lagi.
"Saya ingat nasihat-nasihat orangtua saya, nasihat budaya saya dari sana, kalau berani berbuat berani tanggung jawab dan saya siap bertanggung jawab," tegas Syahrul.
Setelah itu, dia meminta waktu kepada wartawan untuk meninggalkan lokasi. Syahrul mengaku sangat lelah.
"Saya butuh waktu. Saya belum ada istirahat ini karena tadi saya juga diperiksa di polda dan capek banget rasanya saya hadapi ini semua," tandasnya.
Syahrul dikabarkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim penyidik komisi antirasuah, telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Syahrul.
Penyidik mengamankan uang Rp 30 miliar, 12 pucuk senjata api, catatan keuangan, serta mobil Audi A6 dalam serangkaian penggeledahan tersebut.
Tim penyidik komisi antirasuah juga sudah menggeledah rumah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Kemudian, penggeledahan dilakukan di kantor Kementan, yang menyasar ruang menteri dan sekjen.
Berikutnya, tim KPK menggeledah rumah Direktur Alsintan Muhammad Hatta, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (1/10/2023).
Dari sana ditemukan uang tunai senilai Rp 400 juta dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
Kemudian, pada Selasa (3/10/2023), tim KPK menggeledah rumah staf Mentan Syahrul di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ditemukan dokumen yang berisi catatan penting terkait dugaan korupsi di Kementan.
KPK menyebut, ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan. Ketiganya yakni, pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
