Polisi Bengkalis Gagalkan Upaya Pengiriman 30 Orang Secara Ilegal ke Malaysia

Polisi Bengkalis Gagalkan Upaya Pengiriman 30 Orang Secara Ilegal ke Malaysia
Polisi Bengkalis Gagalkan Upaya Pengiriman Orang Secara Ilegal

Riauaktual.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil menggagalkan upaya sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berencana mengirimkan 30 orang secara ilegal ke Malaysia.

Kejadian ini terjadi di hutan pinggir laut Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Senin, 11 September 2023.

Dari total 30 orang yang diamankan, sebanyak 25 di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), sedangkan 5 lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA) dari Bangladesh.

"Berawal dari informasi masyarakat, Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya TPPO di Jalur Laut Desa Sepahat," terang Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilla, Kamis (14/9/2023).

Setelah dua hari melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi, tim berhasil mengamankan 30 orang yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia melalui jalur tikus di Desa Sepahat. Beberapa dari mereka bahkan sedang menggendong anak kecil.

Dari total 30 orang tersebut, 25 adalah WNI, sementara 5 lainnya adalah WNA. Mereka mengakui rencana perjalanan ilegal mereka setelah dilakukan interogasi.

Hasil penyelidikan juga mengungkapkan bahwa sepasang suami istri, SP (48) dan SY (38), adalah pengurus dari 26 pekerja imigran ilegal tersebut. Meskipun sempat mencoba melarikan diri saat ditangkap, pasangan ini berhasil ditangkap kembali sekitar pukul 19.00 WIB tidak jauh dari lokasi awal.

Pasangan suami istri ini akan dihadapkan pada berbagai pasal hukum, termasuk pasal-pasal terkait TPPO dan perlindungan pekerja migran sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

#Hukrim #BENGKALIS

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index