Ketua KPU Bengkalis Ditangkap karena Kasus Korupsi Dana Pilkada, KPU Riau Ingatkan Penggunaan Anggaran yang Bijak

Ketua KPU Bengkalis Ditangkap karena Kasus Korupsi Dana Pilkada, KPU Riau Ingatkan Penggunaan Anggaran yang Bijak
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir, mengingatkan para pejabat pimpinan KPU Kabupaten/Kota untuk bertugas sebagai penyelenggara Pemilu 2023 dengan baik dan hati-hati guna menghindari potensi persoalan pidana di masa depan.

"Untuk rekan-rekan atau kami semua yang saat ini sedang diamanahi menjalankan tahapan Pemilu 2024, harus menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," kata Ilham, Jumat (4/8/2023).

Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya seorang pejabat KPU yang menjadi tersangka, yakni mantan Ketua KPU Bengkalis dengan inisial F, yang diduga melakukan korupsi dana hibah Pilkada pada pemilihan sebelumnya, senilai 4 miliar.

Ilham menambahkan, penting untuk menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya dan secara bijaksana sesuai dengan regulasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

"Dana hibah tersebut merupakan milik masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan kembali penggunaannya. Harus dikelola dengan baik dan dipertanggungjawabkan," pungkas Ilham.

Sebelumnya, status tersangka terhadap mantan Ketua KPU Bengkalis inisial F, diberlakukan oleh Polres Bengkalis setelah hasil audit dari pihak inspektorat KPU RI Nomor: LAP-229/K/10/200 tanggal 03 November 2022 mengungkap total nilai kerugian Negara sebesar Rp4.592.107.7.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index