KAMPAR (RA) - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol rumah warga di Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, berhasil diringkus jajaran Polsek Kampar.
Kedua pelaku masing-masing berinisial TA (34), warga Dusun II Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar, dan SU (55), warga Desa Sungai Lembu Makmur, Kecamatan Tapung. Keduanya ditangkap pada Senin (19/1/2026) di lokasi yang berbeda.
"Dua pelaku kita amankan di tempat terpisah. Pelaku TA ditangkap di Desa Tanjung Rambutan, sementara pelaku SU diamankan di Desa Sungai Lembu Makmur," ungkap Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Selasa (20/1/2026).
Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut diketahui korban bernama Yon Hendri (30) pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu korban mendapati rumahnya di Dusun II Desa Tanjung Rambutan dalam keadaan terbuka.
"Korban melihat sepeda motor Honda Beat Street warna abu-abu dengan nomor polisi BM 2296 ZAA yang sebelumnya diparkir di dalam rumah sudah tidak ada," ujar AKP Asdisyah.
Selain sepeda motor, satu unit handphone merek Infinix milik korban juga dilaporkan hilang.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil berupa sepeda motor dan handphone dengan total kerugian sekitar Rp 15 juta," jelasnya.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Kampar pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 10.55 WIB.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan serta memeriksa sejumlah saksi.
"Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku TA," tambah Kapolsek.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampar Ipda Didi Herfiandi, tim berhasil mengamankan pelaku TA di Dusun Sawah, Kecamatan Kampar Utara.
Saat diinterogasi, TA mengakui perbuatannya dan menyebut beraksi bersama pelaku SU.
"Pelaku TA mengaku sepeda motor hasil curian dititipkan kepada pelaku SU di Desa Petapahan," kata AKP Asdisyah.
Berbekal keterangan tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku SU di rumahnya tanpa perlawanan.
"Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.