PEKANBARU (RA) - Polsek Bukit Raya masih melengkapi berkas perkara dugaan perusakan mobil yang dilaporkan seorang perempuan berinisial ARS (21).
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan secara bertahap sejak laporan diterima polisi.
Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo mengatakan, Selasa (20/1/2026) terlapor telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
“Iya, sudah diperiksa,” ujar Kompol David Ricardo saat dikonfirmasi Riauaktual.
Meski demikian, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan untuk melengkapi alat bukti. Polisi pun akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.
“Kita mau periksa saksi lagi,” tegas Kompol David.
Terkait jumlah terlapor dalam perkara tersebut, Kapolsek menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan. Penyidik juga tengah mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTv, sebelum menggelar perkara.
“Masih kita kembangkan. Nanti setelah bukti dan CCTv lengkap akan kita gelar,” tutupnya.